Di postingan kali ini, saya akan cerita sedikit tentang e-ktp.
Mungkin untuk sebagian orang di Indonesia sudah pada tahu tentang e-ktp. Walau tidak menutup kemungkinan ada juga daerah-daerah yang belum terjamah prosedur baru dari pemerintah ini.
Dimulai dari definisi saya dulu yaa ... jadi setelah mengalami pendataan e-ktp tersebut, saya narik sedikit kesimpulan ngawur aja. Jadi dengan e-ktp, tiap-tiap jiwa/penduduk akan mempunyai data pribadi yang gak akan bisa dimanipulasi. Karena, pengambilan data pribadi yang sangat amat pribadi gak cuma berasal dari tanda tangan, foto, cap 3 jari, and daftar alamat. Tapi di e-ktp ini, pengambilan data juga berasal dari foto scan mata, cap 10 jari, tanda tangan, dan foto.
Nih alat-alatnya
1. yang dibawah ini buat sidik 10 jari.
pertama tuh 8 jari selain ibu jempol ditempel diatas alat ini,
terus baru deh 2 ibu jempol ditempel
2. alat yang dibawah ini buat membubuhkan tanda tangan kita.
jadi sistemnya tanda tangan elektrik gitu ..
3. lalu alat yang dibawah, fungsinya buat foto scan mata. nanti hasilnya langsung muncul di komputer petugas E-KTP nya..
dan inilah penampakan E-ktp itu. semacam ditambahin chip yang isinya data-data yang sudah kita input
segini aja postingan kali ini, minta maaf juga kalo selama posting ada kalimat-kalimat yang tidak enak atau tidak pantas untuk dibaca! ^____^
and untuk kalian yang belum di'undang' untuk pembuatan E-ktp, bersabar aja yaa,, maklum pasti dari berbagai pihak akan ditemui berbagai kendala. Entah pendistribusian, SDM-nya, alat-alatnya.
see yaa :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar